June 28, 2025

Terungkap Motif Abang-Adik di Medan Kirim Mayat Bayi Hasil Inses Pakai Ojol: Tragedi Keluarga yang Mengguncang

4 min read

pttogel Medan — Publik dihebohkan oleh kasus mengerikan yang terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara, ketika dua saudara kandung — seorang abang dan adik perempuan — ditetapkan sebagai tersangka atas kematian tragis seorang bayi yang merupakan hasil hubungan inses. Lebih mengejutkan lagi, keduanya diduga mengirimkan jasad bayi malang itu menggunakan layanan ojek online (ojol), seolah hendak menyembunyikan aib dan kejahatan besar yang telah mereka perbuat.

Peristiwa ini sontak menjadi sorotan nasional, tak hanya karena aspek kriminalnya, tetapi juga karena menyentuh isu moral, sosial, dan psikologis yang sangat kompleks. Polisi kini telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dan mengungkap sejumlah fakta mengejutkan di balik kejadian tersebut.

baca juga: panasonic-umumkan-phk-10-000-karyawan-secara-global-dampak-dan-respons-di-indonesia


Kronologi Penemuan Mayat Bayi

Kasus ini terungkap ketika seorang driver ojek online melapor ke polisi karena merasa curiga terhadap paket yang ia antar. Paket tersebut dikirim oleh seorang wanita muda dari salah satu kawasan di Medan menuju alamat di luar kota. Namun, selama perjalanan, driver mencium bau menyengat yang berasal dari dalam bungkusan.

Setibanya di tujuan, penerima menolak menerima paket dan mengaku tidak mengenal pengirim. Merasa ada kejanggalan, sang driver membuka sebagian isi bungkusan dan menemukan sesuatu yang menyerupai tubuh bayi. Ia pun segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Polisi yang datang ke lokasi segera mengamankan paket tersebut dan melakukan investigasi. Hasil forensik memastikan bahwa isi bungkusan adalah mayat bayi laki-laki yang masih memiliki tali pusar, diduga baru dilahirkan dalam 24 jam sebelum dikirim.


Pengungkapan Identitas dan Motif Mengejutkan

Dari penelusuran jejak digital dan keterangan driver, polisi berhasil mengidentifikasi pengirim sebagai seorang perempuan berinisial A (19), yang tinggal bersama abangnya berinisial R (24). Setelah pemeriksaan intensif, keduanya mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan inses yang telah mereka jalani diam-diam selama beberapa bulan terakhir.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, hubungan terlarang itu terjadi karena keduanya telah lama tinggal bersama tanpa pengawasan orang tua. Dalam pengakuannya, A menyebutkan bahwa hubungan tersebut dimulai karena rasa kesepian, tekanan psikologis, dan lingkungan sosial yang minim interaksi eksternal.

Keduanya awalnya berniat menggugurkan kandungan, namun tidak tahu harus ke mana dan takut ketahuan. Bayi tersebut akhirnya lahir di rumah tanpa bantuan medis, dan diduga meninggal sesaat setelah dilahirkan karena komplikasi atau kurangnya penanganan medis.


Upaya Menutupi Jejak dengan Ojol

Dalam kondisi panik, pasangan bersaudara itu sepakat untuk menyingkirkan jasad bayi. Mereka kemudian membungkus tubuh bayi dengan kain dan plastik, memasukkannya ke dalam kardus, dan memesankan ojek online dengan tujuan fiktif. Tujuannya adalah agar paket tersebut “hilang” di jalan dan tidak bisa dilacak kembali ke mereka.

Namun rencana tersebut gagal karena kepekaan sang driver ojol yang merasa curiga dengan isi dan bau menyengat dari paket yang diantar.


Aspek Psikologis dan Sosial: Potret Kelam Kehidupan Keluarga

Kejadian ini menyiratkan persoalan yang jauh lebih dalam. Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian dan dinas sosial, keluarga ini mengalami disfungsi berat. Kedua orang tua mereka telah meninggal dunia, dan tidak ada pengawasan dari sanak saudara atau lingkungan sekitar.

Kondisi ini menjadi tanah subur bagi terjadinya penyimpangan perilaku dan hubungan inses yang sangat jarang terjadi namun bukan mustahil, terutama di lingkungan yang minim pendidikan, pemahaman agama, dan kontrol sosial.

Psikolog kriminal, Dr. Ratna Widyastuti, menyebut kasus ini sebagai “bom waktu dari pengabaian jangka panjang terhadap pendidikan dan perlindungan anak.” Ia menambahkan bahwa inses bukan hanya soal perilaku menyimpang, tapi sering kali lahir dari kondisi psikis yang kompleks: kesepian, trauma masa kecil, atau distorsi emosional yang tidak tertangani.


Reaksi Publik dan Media

Reaksi publik atas kasus ini sangat keras. Banyak warganet yang mengecam tindakan keduanya, baik dari sisi moral maupun hukum. Di sisi lain, tidak sedikit pula yang menyoroti perlunya pendekatan yang lebih menyeluruh dalam menangani kasus seperti ini — terutama pada aspek pencegahan dan edukasi keluarga.

Media lokal dan nasional menyoroti lemahnya sistem pengawasan keluarga, minimnya edukasi seksual yang benar di masyarakat, serta kurangnya akses terhadap layanan kesehatan reproduksi dan konseling di komunitas marginal.


Langkah Hukum dan Tindakan Lanjutan

Pihak kepolisian telah menjerat kedua pelaku dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Jika terbukti bahwa bayi tersebut meninggal karena kelalaian atau kesengajaan, ancaman hukuman bisa bertambah.

Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut turun tangan untuk memastikan bahwa investigasi berjalan menyeluruh, serta mendorong pemulihan psikologis bagi kedua tersangka meskipun mereka adalah pelaku.


Penutup: Cermin Buram Realita Sosial

Kasus tragis ini adalah pengingat pahit bahwa masalah inses, kekerasan terhadap anak, dan krisis keluarga bisa tumbuh di lingkungan mana pun tanpa pengawasan dan perhatian yang memadai. Pendidikan seksual yang benar, dukungan psikologis, serta perlindungan sosial harus menjadi prioritas, agar tidak ada lagi bayi tak berdosa yang menjadi korban aib keluarga dan kelalaian negara.

Tragedi ini bukan sekadar kisah kriminal. Ini adalah sinyal bahwa kita perlu menengok lebih dalam ke dalam sistem sosial yang rapuh, dan mulai memperbaikinya sebelum generasi berikutnya kembali menjadi korban.

sumber artikel: wrphomestretch.com

More Stories

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.